You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Meminta Agar Pengelola Lahan Tidak Asal Reklamasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Resort Diduga Direklamasi Tanpa Izin

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu meminta agar pengelola lahan tidak asal melakukan reklamasi pulau. Pasalnya, beberapa pesisir pulau resort di Kepulauan Seribu diduga telah direklamasi tanpa izin dari Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.

Jadi bersabarlah, urus dulu perizinannya, jangan asal reklamasi

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengatakan, untuk pulau resort agak lenggang dari pengawasan masyarakat, sementara jika terjadi di pulau pemukiman dengan mudah diketahui dan dihentikan.

"Makanya kami tak henti-hentinya monitoring, ada memang laporan, ada pulau yang sedang reklamasi dan sudah ada alat berat di sana," ujarnya, Kamis (15/10).

Pemkab Apresiasi Dukungan Pengembangan Wisata

Menurut Tiur, pihaknya akan memberikan peringatan agar pengelola melengkapi perizinan, terkait lokasi dan batas-batas taman nasional atau yang dilindungi.

"Kami imbau agar disiplin, tidak menabrak rambu-rambu. Ini terkait UU perlindungan dan pengawasan lingkungan hidup. Jadi bersabarlah, urus dulu perizinannya, jangan asal reklamasi," tegasnya.

Ditambahkan Tiur, pihaknya akan mendukung semua pembangunan untuk mempercantik Kepulauan Seribu untuk menuju wisata internasional, asal mengikuti aturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2018 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye858 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri