You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Meminta Agar Pengelola Lahan Tidak Asal Reklamasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Resort Diduga Direklamasi Tanpa Izin

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu meminta agar pengelola lahan tidak asal melakukan reklamasi pulau. Pasalnya, beberapa pesisir pulau resort di Kepulauan Seribu diduga telah direklamasi tanpa izin dari Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.

Jadi bersabarlah, urus dulu perizinannya, jangan asal reklamasi

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengatakan, untuk pulau resort agak lenggang dari pengawasan masyarakat, sementara jika terjadi di pulau pemukiman dengan mudah diketahui dan dihentikan.

"Makanya kami tak henti-hentinya monitoring, ada memang laporan, ada pulau yang sedang reklamasi dan sudah ada alat berat di sana," ujarnya, Kamis (15/10).

Pemkab Apresiasi Dukungan Pengembangan Wisata

Menurut Tiur, pihaknya akan memberikan peringatan agar pengelola melengkapi perizinan, terkait lokasi dan batas-batas taman nasional atau yang dilindungi.

"Kami imbau agar disiplin, tidak menabrak rambu-rambu. Ini terkait UU perlindungan dan pengawasan lingkungan hidup. Jadi bersabarlah, urus dulu perizinannya, jangan asal reklamasi," tegasnya.

Ditambahkan Tiur, pihaknya akan mendukung semua pembangunan untuk mempercantik Kepulauan Seribu untuk menuju wisata internasional, asal mengikuti aturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7699 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2587 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye965 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye761 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik