You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Gerobak Sampah Diserahkan ke Warga Kelurahan CBU
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kelurahan Cipinang Besar Utara Bagikan Gerobak Sampah

Pihak Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jakarta Timur, mendistribusikan 42 unit gerobak sampah ke 14 RW. Warga dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bisa memanfaatkan gerobak tersebut.

Ini hasil dari musrenbang, semua RW mengusulkan bahwa mereka membutuhkan gerobak sampah

Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengatakan, masing-masing RW mendapat tiga unit gerobak sampah. Dan pengelolaannya diserahkan ke pengurus RW.

"Gerobak sampah bisa dimanfaatkan bareng-bareng, baik PPSU atau warga. Tapi tetap kita serahkan ke RW," ujar Sri, Jumat (16/10).

Rusun di Jakut Butuh Tambahan Gerobak Sampah

Menurut Sri, pengadaan gerobak sampah bagi tiap RW merupakan aspirasi warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). "Ini hasil dari musrenbang, semua RW mengusulkan bahwa mereka membutuhkan gerobak sampah. Waktu perencanaan itu dimasukan usulan warga, dan teranggarkan di DPA Kelurahan Cipinang Besar Utara tahun 2015," ucap Sri.

Para pengurus RW, bisa mengambil jatah gerobaknya langsung ke Kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara. "Dari kemarin sudah dilakukan penyerahan, tapi karena ada yang berhalangan jadi ambilnya sekarang," tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer