You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL Marak di Jalan Daan Mogot
photo Folmer - Beritajakarta.id

Camat Kalideres Kesulitan Tertibkan PKL di Jl Daan Mogot

Pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan mobil pick up, marak berjualan di sepanjang bahu Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mulai dari Terminal Kalideres menuju Tangerang. 

Kami ibarat main kucing - kucingan dengan pedagang

Pantauan Beritajakarta.com, keberadaan PKL yang mayoritas menjajakan buah buahan tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan menimbulkan banyak sampah di sepanjang jalan. 

Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

Camat Kalideres, Uus Kusmanto mengaku, sulit menertibkan para PKL tersebut. "Kami ibarat main kucing - kucingan dengan pedagang. Saat kami datang, mereka menghilang. Tapi,  begitu kami lengah, mereka muncul lagi," ujar Uus, Senin (19/10).

Uus mengungkapkan, penertiban para PKL tersebut memang agak susah karena lokasinya berbatasan dengan wilayah Tangerang.

"Mereka kerap menghindar ke wilayah Tangerang, karena menggunakan kendaraan, mobilisasi mereka juga cukup cepat," kila Uus.

Namun, lanjut Uus, dia tetap menginstruksikan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk terus menteribkan para PKL, karena mengganggu ketertiban umum.

"Memang, kami tak bisa menyita mobilnya, paling yang disita timbangan dan genset mereka, bila kedapatan berdagang di bahu jalan," tandas Uus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye845 personBudhi Firmansyah Surapati