You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_seminar_pkk10.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok: Rusun Hanya untuk yang Punya KTP

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, menegaskan, untuk menempati rusunawa yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta, seseorang harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Kita akan cepat ganti KTP terus, kalo kamu nggak punya KTP berarti kamu nggak boleh tinggal di rusun karena peraturannya hanya untuk orang punya KTP

Dikatakan Basuki, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengawasi peruntukkan hunian rusunawa. Menurutnya, siapapun boleh menempati rusunawa asalkan mempunyai KTP. Pihaknya akan mendata penghuni rusunawa menggunakan KTP.  

"Kita akan cepat ganti KTP terus, kalo kamu nggak punya KTP berarti kamu nggak boleh tinggal di rusun karena peraturannya hanya untuk orang punya KTP," ujarnya kepada wartawan Balaikota, Rabu (30/4).

Warga di Tiga RT Baru Rusun Marunda Terima KTP

Hal tersebut diterapkan, lantaran banyak penghuni yang menempati rusunawa seperti di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ditempati oleh penghuni liar.

Ditambahkan Basuki, pihaknya akan tetap bersikap tegas kepada penghuni-penghuni liar di rusunawa. Tindakan tersebut, lanjut Ahok, sebagai langkah konkrit pemprov DKI untuk menjalankan fungsi pengawasan untuk meminimalisir oknum-oknum nakal yang mencari keuntungan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2685 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1545 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1040 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye993 personTiyo Surya Sakti