You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Lapak PKL dan Bangunan Liar di Tanjung Priok Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lapak PKL dan Gubuk Liar di Tanjung Priok Dibongkar

17 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan gubuk liar di sepanjang Jalan A11, tepatnya samping SMPN 55, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar petugas Satpol PP, Kamis (22/10). Sebanyak 20 petugas gabungan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.

PKL dan gubuk liar selain membuat wilayah tersebut jadi tampak kumuh juga dikhawatirkan akan semakin marak hingga langsung kami bongkar

Lurah Tanjung Priok, Ma’mun mengatakan, pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan PKL dan gubuk liar tersebut.

“PKL dan gubuk liar selain membuat wilayah tersebut jadi tampak kumuh juga dikhawatirkan akan semakin marak hingga langsung kami bongkar,” ujar Ma’mun.

50 Bangunan di Bantaran Kali Krukut Dibongkar

Sebelum membongkar, kata Ma'mun, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali untuk tidak berjualan dan membongkar gubuk tersebut.

“Pasca penertiban lapak, petugas PPSU juga langsung dikerahkan untuk membersihkan saluran agar air dapat mengalir lancar sebagai wujud antisipasi musim hujan,” tandas Ma’mun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13189 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer