Cegah Banjir, Polder II Kali Pesanggrahan Dikeruk
Menghadapi musim hujan pada Desember mendatang, Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan mulai melakukan pengerukan polder II atau tempat penampungan air di jalan inspeksi Kali Pesanggrahan. Pengerukan menggunakan dua alat berat jenis amphibi.
Kalau air sudah melebihi batas akan dibuang ke Kali Pesanggrahan
Kepala Seksi Pemeliharaan Sistem Pengendali Banjir Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Suyadi Sastro mengatakan, polder berfungsi untuk menampung air saat musim hujan.
Drainase di DKI Akan Dievaluasi
"Kalau air sudah melebihi batas akan dibuang ke Kali Pesanggrahan," kata Suyadi, Jumat (23/10).
Menurut Suyadi, polder I sudah memiliki kedalaman lima meter dan dipenuhi air, sedangkan polder II kedalamannya hanya dua meter.
Suyadi menambahkan, lahan tersebut merupakan wilayah kerja dari Kementerian Pekerjaan ‎Umum dan Perumahan Rakyat. Pihaknya mendapat instruksi dari Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi untuk dilakukan pengerukan.