You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lakukan Pengerukan, Dinas Tata Air DKI Malah Bikin Kali Ancol Ambrol
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Turap Kali Ancol Ambrol

Turap Kali Ancol, di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara ambrol. Ini bisa mengakibatkan luapan air kali tersebut ke jalan, serta dapat mengikis dataran di atasnya.

Itu sejak Jumat malam, saat alat beratnya tiba. Kayaknya mungkin terlalu kepinggir, jadi tidak kuat menahan bebannya

Dari pantauan Beritajakarta.com, ambrolnya turap tersebut membuat lubang dengan diameter sekitar 2,5 meter. Panjang turap yang ambrol sekitar 15 meter, dengan kedalaman lima meter. Saat ini, Kali Ancol sedang dalam pengerukan oleh Dinas Tata Air DKI. Nampak tiga eskavator berada di lokasi yang tak jauh dari Pos Polisi Ancol.

Betty (32) salah satu warga mengatakan, turap tersebut sudah ambrol sejak Jumat (23/10) malam. "Itu sejak Jumat malam, saat alat beratnya tiba. Kayaknya mungkin terlalu kepinggir, jadi tidak kuat menahan bebannya," ujarnya, Senin (26/10).

80 Persen Turap di Jaktim Telah Diperbaiki

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, segera melakukan koordinasi dengan Dinas Tata Air DKI. Agar tidak malah menimbulkan saat air Kali Ancol meluap.

"Harus segera diperbaiki. Itu kerjaan Dinas Tata Air DKI yang melakukan pengerukkan. Saya akan meminta kepada Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta untuk cepat melakukan perbaikan. Agar nanti, air di Kali Ancol tak meluber ke mana-mana," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati