114 Kendaraan di Jaktim Terjaring Razia
Sebanyak 114 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar di sejumlah titik di Jakarta Timur, Selasa (27/10). 20 personel gabungan dikerahkand dalam razia tersebut.
Di antaranya ke Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl MT Haryono dan sejumlah titik rawan parkir lainnya
114 kendaraan yang terjaring, antara lain 65 angkutan ditilang, delapan disetop operasi dan tujuh kendaraan lainnya diderek. Selain itu, 20 sepeda motor dan 14 mobil dikenai sanksi cabut pentil lantaran parkir di tempat terlarang.
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia diawali di Terminal Pulogadung. Kemudian berlanjut ke sejumlah titik yang rawan banyak parkir liar. "
Di antaranya ke Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl MT Haryono dan sejumlah titik rawan parkir lainnya ," ujar Bernad. 102 Kendaraan di Jakut Terjaring RaziaSeluruh kendaraan yang diderek dibawa ke kantor Sudin Perhubungan dan Transporasi di Jl Perserikatan, Rawamangun. Pemilik kendaraan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI.
Sementara, delapan kendaraan yang dikandangkan langsung dibawa ke Terminal Angkutan Barang dan Pool Pulogebang selama dua minggu.