Pedagang Buah di Jl Raya Bogor Ditertibkan
Pedagang buah menggunakan mobil yang parkir di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, ditertibkan petughas Satpol PP bersama dengan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Selasa (27/10) malam.
Karena menggunakan mobil jadi bukan wewenang atau tugas kita, takutnya menyalahi aturan, maka itu kita gandeng Sudinhubtrans
Camat Ciracas, Romy Sidharta mengatakan, aktivitas pedagang tersebut kerap mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, keberadaan pedagang tersebut juga telah banyak dilaporkan warga melalui Qlue.
"Kita sebagai aparatur merespon keluhan warga. Ini bukan pertama kali lurah melakukan imbauan dan surat edaran. Bahkan sudah melakukan pendekatan dari hati ke hati, menyambangi pedagang untuk memberikan pengarah. Namun diabaikan oleh pedagang. Mau tidak mau kita melakukan tindakan supaya mereka jera," kata Romy.
20 Lapak PKL di Angke DitertibkanLantaran pedagang menggunakan mobil, kata Romy, pihaknya menggandeng Sudinhubtrans Jakarta Timur untuk melakukan penilangan dan penggembosan.
"
Karena menggunakan mobil jadi bukan wewenang atau tugas kita, takutnya menyalahi aturan, maka itu kita gandeng Sudinhubtrans ," tandasnya.