You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantar Gebang Swakelola, DKI Akan Bahas Ulang MoU Dengan Bekasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI akan Bahas MoU dengan Pemkot Bekasi Soal Bantargebang

Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyiapkan langkah-langkah antisipatif mengenai pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara swakelola.

Saya harus mempersiapkan personel, yang kerja di situ 444 orang kan harus digaji. Kemudian saya harus siapkan sarana prasarana, truk, alat berat

Langkah yang disiapkan di antaranya penganggaran dan penyediaan tenaga kerja. Bahkan, jika swakelola benar-benar terealisasi, Pemprov DKI Jakarta berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk membicarakan ulang MoU Comunity Development.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kemungkinan terputusnya kontrak dengan pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya. Potensi pemutusan kontrak selama 15 tahun tersebut disebabkan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi pengelola tidak sesuai kontrak.

DKI Siapkan Alternatif Pengelolaan Bantargebang

"Saat ini kita sudah berikan SP1. Kelanjutannya masih menunggu realisasi. Bila sampai SP3 dengan tenggat waktu 105 hari setelah SP1 belum juga dipenuhi terpaksa kita putus," ujarnya, Kamis (29/10).

Dikatakan Isnawa, pihaknya sudah melaporkan kemungkinan tersebut ke Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, sebagai antisipasi pihaknya telah menyampaikan kebutuhan penganggaran dalam pengelolaan.

"Saya harus mempersiapkan personel, yang kerja di situ 444 orang kan harus digaji. Kemudian saya harus siapkan sarana prasarana, truk, alat berat. Pokoknya menggerakkan supaya TPST Bantargebang terus berjalan," katanya.

Selain anggaran rutin operasional, lanjut Isnawa, koordinasi dengan Pemkot Bekasi akan dilakukan. Sebab, seperti saat pengelolaan oleh swasta, pihaknya berkewajiban menyiapkan anggaran community development (CD).

"Kan tercantum di MoU harus bayar CD 20 persen yang selama ini dibayar pengelola. Itu harus ada pembicaraan lebih lanjut," ucapnya.

Ditambahkan Isnawa, terkait anggaran CD tersebut pun sudah dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta. Dari pembicaraan yang dilakukan, Gubernur sudah menyetujui dan anggaran CD langsung dimasukkan ke kas APBD Kota Bekasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2176 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1258 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati