You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup
photo Doc - Beritajakarta.id

TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak bisa ditutup oleh pihak manapun. Pasalnya, lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.

Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok

Hal ini dikatakan Basuki menanggapi keinginan warga Bantar Gebang yang akan menutup TPST tersebut. "Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok," ujar Basuki, Selasa (3/11).

Dikatakan Basuki, lahan seluas 110,8 hekatre itu juga tidak mungkin disegel atau dipasangi garis polisi. Sebab, pelanggaran yang diduga dilakukan pengelola bukan pidana melainkan perdata.

Ini Alasan Dinas Kebersihan Layangkan SP1 ke PT GTJ

Sementara itu, terkait rencana PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang akan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, Basuki mengaku tak akan mundur. Sebab, dirinya memiliki data lengkap terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang.

"Ya mau nggak mau, gandeng saja. Memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa saja dia menang. Kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan saja," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6200 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer