You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup
.
photo doc - Beritajakarta.id

TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak bisa ditutup oleh pihak manapun. Pasalnya, lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.

Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok

Hal ini dikatakan Basuki menanggapi keinginan warga Bantar Gebang yang akan menutup TPST tersebut. "Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok," ujar Basuki, Selasa (3/11).

Dikatakan Basuki, lahan seluas 110,8 hekatre itu juga tidak mungkin disegel atau dipasangi garis polisi. Sebab, pelanggaran yang diduga dilakukan pengelola bukan pidana melainkan perdata.

Ini Alasan Dinas Kebersihan Layangkan SP1 ke PT GTJ

Sementara itu, terkait rencana PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang akan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, Basuki mengaku tak akan mundur. Sebab, dirinya memiliki data lengkap terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang.

"Ya mau nggak mau, gandeng saja. Memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa saja dia menang. Kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan saja," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1400 personFolmer
  2. Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1227 personFolmer
  3. 1.726 Warga Lenteng Agung Dapat Bantuan Pangan Beras Gratis

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1145 personTiyo Surya Sakti
  4. DKI Raih Penghargaan Best Booth Event Award di Seoul International Travel Fair 2024

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1145 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disdik DKI Larang Sekolah Adakan Perpisahan di Luar Kota

    access_time15-05-2024 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing