You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup
photo Doc - Beritajakarta.id

TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak bisa ditutup oleh pihak manapun. Pasalnya, lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.

Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok

Hal ini dikatakan Basuki menanggapi keinginan warga Bantar Gebang yang akan menutup TPST tersebut. "Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok," ujar Basuki, Selasa (3/11).

Dikatakan Basuki, lahan seluas 110,8 hekatre itu juga tidak mungkin disegel atau dipasangi garis polisi. Sebab, pelanggaran yang diduga dilakukan pengelola bukan pidana melainkan perdata.

Ini Alasan Dinas Kebersihan Layangkan SP1 ke PT GTJ

Sementara itu, terkait rencana PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang akan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, Basuki mengaku tak akan mundur. Sebab, dirinya memiliki data lengkap terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang.

"Ya mau nggak mau, gandeng saja. Memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa saja dia menang. Kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan saja," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close