You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Unit Rusun Muara Baru Disegel Lagi
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

10 Unit Rusun Muara Baru Disegel

Penertiban penghuni ilegal di Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara kembali dilakukan, Jumat (6/11). Hasilnya, sebanyak 10 unit rusun yang kedapatan tidak sesuai surat perjanjian (SP) dan identitas disegel.

Hari a‎da 10 penghuni rumah susun yang tidak sesuai dengan SP, tadi sudah disegel. Lantas ada juga yang tidak sesuai dengan KTP

Walikota Utara Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, tower B, D dan C menjadi target penertiban.  "Hari a‎da 10 penghuni rumah susun yang tidak sesuai dengan SP, tadi sudah disegel. Lantas ada juga yang tidak sesuai dengan KTP," ujarnya.

Dikatakan Rustam, setiap penghuni harus terdaftar sekaligus terverifikasi oleh RT/RW dan lurah setempat. "Kami pastikan kalau penghuni yang legal berhak menempati rusun," kata Rustam.‎

Penertiban Bantaran Kali Krukut Terkendala Rusun

Pihaknya, lanjut Rustam, berjanji akan memonitor proses jual beli rusun yang selalu terjadi. Pihaknya juga dibantu Polres Jakarta Utara guna mencari tahu oknum penjual rusun.

"Ini jelas pidana kalau sampai kami tahu ada oknum yang menjual beli. Kan baru saja ditangkap dua orang oknum yang jual beli rusun di Marunda. Makanya nanti kami serahkan ke pihak Polres Jakut untuk mendalami oknum yang melakukan jual beli tadi," ungkapnya.

Sementara, Nurhayati (62), penghuni Rusun Muara Baru Blok B No 512, cuma bisa menangis saat Satpol PP memindahkan harta bendanya lantaran tidak mempunyai cukup bukti untuk ditinggal di rusun tersebut.  "Saya nggak tahu tinggal dimana lagi, baru juga setahun tinggal di sini," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1537 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1343 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye906 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved