You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
117 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

117 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

Sebanyak 117 kendaraan yang tak memiliki surat-surat kendaraan terjaring operasi gabungan dengan sandi Operasi Lintas Jaya 2015.  Operasi yang  melibatkan 120 petugas gabungan ini digelar di tiga titik di Jakarta Timur pada Jumat (6/11) malam.

Termasuk dua bus Transjakarta, karena surat-surat kendaraan tidak ada, terpaksa kita kandangkan

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, dari 117 kendaraan yang terjaring,  21 kendaraan di antaranya terpaksa dikandangkan dan setop operasi. Dua diantaranya adalah bus Transjakarta. Seluruh angkutan umum ini didapati tak memiliki surat-surat lengkap.

"Termasuk dua bus Transjakarta, karena surat-surat kendaraan tidak ada, terpaksa kita kandangkan," ujar Teguh, saat memimpin jalannya razia tersebut.

50 Angkutan Umum Ditilang di Jl Yos Sudarso

Selain setop operasi, 86 angkutan umum ditilang dan 10 lainnya dicabut pentilnya lantaran parkir di pinggir jalan. Dari 10 kendaraan yang dicabut pentil, dua di antaranya adalah bus Transjakarta. Bus ini dicabut pentilnya lantaran saat diperiksa surat-surat kendaraannya tidak ada. Kemudian petugas akan mengandangkan bus ini ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang Cakung.

Namun sayang, pramudi Transjakarta itu enggan mengemudikannya hingga ke Pulogebang. Bahkan pramudi yang tidak diketahui identitasnya itu memilih pergi meninggalkan bus bernopol B 7999 IX dan nomor lambung JMT 051 di pintu masuk Terminal Kampung Rambutan.

"Saya tidak mau bawa bus ini, kalau mau dikandangin, silahkan. Saya gak mau bawa, lagi pusing dan lapar dari pagi belum makan," ujar pramudi Transjakarta itu sambil meninggalkan busnya.

Karena itu pula, sejumlah petugas langsung mencabut pentil dua roda bagian depannya. Kondisi yang sama juga dilakukan terhadap bus Transjakarta bernopol B 7272 IX. Bus articulated atau gandeng ini didapati surat-surat kendaraannya hanya foto kopi.

"Razia malam hari tetap dilakukan karena kita komitmen untuk menegakkan lima tertib. Pada malam hari juga banyak kendaraan yang melakukan pelanggaran," tukas Teguh.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1298 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye862 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye852 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye757 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik