117 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
Sebanyak 117 kendaraan yang tak memiliki surat-surat kendaraan terjaring operasi gabungan dengan sandi Operasi Lintas Jaya 2015. Operasi yang melibatkan 120 petugas gabungan ini digelar di tiga titik di Jakarta Timur pada Jumat (6/11) malam.
Termasuk dua bus Transjakarta, karena surat-surat kendaraan tidak ada, terpaksa kita kandangkan
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, dari 117 kendaraan yang terjaring, 21 kendaraan di antaranya terpaksa dikandangkan dan setop operasi. Dua diantaranya adalah bus Transjakarta. Seluruh angkutan umum ini didapati tak memiliki surat-surat lengkap.
"Termasuk dua bus Transjakarta, karena surat-surat kendaraan tidak ada, terpaksa kita kandangkan," ujar Teguh, saat memimpin jalannya razia tersebut.
50 Angkutan Umum Ditilang di Jl Yos SudarsoSelain setop operasi, 86 angkutan umum ditilang dan 10 lainnya dicabut pentilnya lantaran parkir di pinggir jalan. Dari 10 kendaraan yang dicabut pentil, dua di antaranya adalah bus Transjakarta. Bus ini dicabut pentilnya lantaran saat diperiksa surat-surat kendaraannya tidak ada. Kemudian petugas akan mengandangkan bus ini ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang Cakung.
Namun sayang, pramudi Transjakarta itu enggan mengemudikannya hingga ke Pulogebang. Bahkan pramudi yang tidak diketahui identitasnya itu memilih pergi meninggalkan bus bernopol B 7999 IX dan nomor lambung JMT 051 di pintu masuk Terminal Kampung Rambutan.
"Saya tidak mau bawa bus ini, kalau mau dikandangin, silahkan. Saya gak mau bawa, lagi pusing dan lapar dari pagi belum makan," ujar pramudi Transjakarta itu sambil meninggalkan busnya.
Karena itu pula, sejumlah petugas langsung mencabut pentil dua roda bagian depannya. Kondisi yang sama juga dilakukan terhadap bus Transjakarta bernopol B 7272 IX. Bus articulated atau gandeng ini didapati surat-surat kendaraannya hanya foto kopi.
"Razia malam hari tetap dilakukan karena kita komitmen untuk menegakkan lima tertib. Pada malam hari juga banyak kendaraan yang melakukan pelanggaran," tukas Teguh.