Penyerapan Anggaran KPK Monas Baru 25 Persen
Hingga November, penyerapan anggaran Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas baru mencapai 25 persen dari total anggaran sebesar Rp 25 miliar pada tahun 2015.
Kita optimis, akhir tahun ini, penyerapan akan sampai 60 persen atau bahkan lebih
Kepala KPK Monas, Rini Haryani mengatakan, lamanya penyerapan anggaran lantaran anggaran yang sebelumnya hanya untuk perawatan dan pemeliharan Monas, kini harus disatukan dengan perbaikan fasilitas di sekitar Kawasan Monas, seperti taman yang sebelumnya merupakan wewenang dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
"Kalau tahun lalu anggaran kita Rp 8 miliar saja untuk perawatan dan pemeliharaan, tapi tahun ini kita kedapatan dari Dinas Pertamanan untuk taman, dan untuk itu harus melalui lelang di dinas teknis. Kita berharap akhir tahun, anggaran bisa terserap 60 persen," ujar Rini, usai menerima kunjungan Komisi B DPRD Provinsi DKI di Monas, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
DPRD DKI Sambangi Kantor Pengelola MonasUntuk mempercepat penyerapan anggaran tahun ini, kata Rini, pihaknya akan mengutamakan program prioritas dan menghapus kegiatan yang memang tidak bisa dikerjakan tahun ini.
"Kita optimistis akhir tahun ini penyerapan akan sampai 60 persen atau bahkan lebih, karena banyak juga kegiatan yang dihapus," tandas Rini.