256 Rumah Bersih di Ibukota akan Diberi Penghargaan
265 rumah di kawasan pemukiman padat penduduk di lima wilayah kota dan kabupaten di Ibukota akan diberikan penghargaan. Penghargaan tersebut diberikan lantaran pemilik rumah dianggap mampu menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar rumahnya.
Penilaiannya dilakukan oleh lingkungan RT masing-masing. Besok Pak Gubernur akan menyerahkan secara simbolis
Rumah-rumah yang terpilih merupakan hasil penilaian dari rukun tetangga (RT) melibatkan unsur PKK dan tokoh masyarakat. Sebagai apreasiasi, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan hadiah televisi.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Bayu Megantara mengatakan, seleksi rumah bersih di lingkungan RT dilakukan atas dasar Instruksi Gubernur No 164 tahun 2015. Pemilihan dilakukan di lingkungan pemukiman padat penduduk, berada di jalan lingkungan/MHT dan tidak mendapat akses pelayanan kebersihan dari pemerintah.
Basuki Heran Ketua RT Tak Tau Kondisi Warganya"Dari seluruh kelurahan di DKI Jakarta, 2 di antaranya tidak masuk kriteria. Kelurahan Melawai dan Kelurahan Senayan dikategorikan lingkungan elite," ujarnya, Senin (9/11).
Dijelaskan Bayu, kriteria rumah bersih yang dimaksud adalah kebersihan rumah dan sanitasi berfungsi baik, bebas dari sampah, bebas dari tanaman liar, dan bebas dari sendimen serta terdapat ventilasi udara. Kemudian tersedia penghijauan berupa tanaman obat dan atau hias dan atau tanaman produktif.
Selanjutnya, tidak ditemukan jentik nyamuk di lingkungan rumah selama sebulan terakhir, tidak ada anggota keluarga yang sakit dalam enam bulan terakhir, dan tidak ditemukan anggota keluarga yang merokok. Lalu, pemilik rumah aktif mengikuti setiap kegiatan kerja bakti di lingkungan, aktif melakukan kegiatan pemilahan sampah di rumah masing-masing dan tersedia wadah pemilah sampah.
"
Penilaiannya dilakukan oleh lingkungan RT masing-masing. Besok Pak Gubernur akan menyerahkan secara simbolis ," tandasnya.