You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelimpahan Aset PPD Masih Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelimpahan Aset PPD Masih Terkendala

Pemprov DKI Jakarta kesulitan mengambil alih Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD). Adapun hambatan yang dihadapi, lantaran PPD bukan berstatus Perseroan Terbatas (PT), melainkan Perusahaan Umum (Perum). Alhasil, proses pelimpahan aset dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI tidak dapat berjalan mulus

Padahal kalau pemerintah pusat mau kasih, PPD tinggal digabung saja ke PT Transportasi Jakarta. Tapi masalahnya kan PPD bukan PT

"Padahal kalau pemerintah pusat mau kasih, PPD tinggal digabung saja ke PT Transportasi Jakarta. Tapi masalahnya kan PPD bukan PT. Jadi, saham PPD tidak bisa dilaihkan,” ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (6/5).

Hibah PPD ke Pemprov DKI Belum Jelas

Namun, Basuki mengaku, Pemprov DKI hingga saat ini masih menunggu pelimpahan asset PPD kepada Pemprov DKI yang sedang diproses di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. “Prinsipya  Pemprov DKI tetap mau. Kita siap menanggung utang PPD,” katanya.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI saat ini telah memiliki satu BUMD yang khusus bergerak di bidang layanan bus, yakni PT Transportasi Jakarta yang diresmikan Maret lalu.

Adapun tujuan Pemprov DKI mengambil alih PPD yakni agar nantinya semua operator bus sedang dan angkutan kota bisa digabung ke dalam satu wadah.

Terlebih, PPD memiliki sejumlah aset lahan di ibu kota yang bisa dibangun rumah susun terpadu oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2825 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1817 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1431 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1417 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1077 personFolmer