You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bekas Penertiban Di Melawai Ditanami Pohon Pelindung
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Jl Melawai 12 akan Ditanami Pohon Pelindung

Puluhan pohon akan ditanam di lokasi bekas penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Melawai 12, Melawai, Jakarta Selatan. Selain untuk penghijauan, keberadaan pohon juga dapat menghalau PKL untuk menggelar lapaknya lagi.

Tempat ini akan kami tanami pohon pelindung supaya lebih hijau lagi. Ada 25 pohon ketapang, dan 25 pohon spathodea

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Siti Hasni mengatakan, ada dua jenis pohon pelindung yang ditanam, yakni pohon ketapang dan pohon spathodea.

"Tempat ini kami tanami pohon pelindung supaya lebih hijau lagi. Ada 25 pohon ketapang, dan 25 pohon spathodea," ujarnya, Kamis (12/11).

Gerobak PKL di Jl Melawai 13 akan Ditertibkan

Menurut Siti, penanaman ini baru bisa dilakukan setelah lokasi bekas pembongkaran lapak PKL dibersihkan. Sehingga selain dihijaukan kembali, trotoar yang sebelumnya diduduki PKL bisa digunakan untuk pejalan kaki.

"Kan dibersihkan lebih dulu. Trotoar juga akan dikembalikan fungsinya," ucapnya.

Lurah Melawai, Iwan Santoso mengatakan, akan menempatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk terus melakukan pembersihan dan sekaligus membantu menjaga pohon yang baru ditanam.

"Ini kan bagus nantinya, karena selain trotoarnya bisa digunakan, juga ada penghijauan. Nanti petugas PPSU akan khusus menjaga dan membantu merawat pohonnya, agar bisa cepat tumbuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer