You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kembali menggelar uji kelayakan terhadap angkutan umum di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/11). Hasilnya, enam kendaraan tidak laik jalan.

Semua ada 17 angkutan umum yang kami uji. Hasilnya ada 11 laik jalan, sedangkan enam angkutan umum tidak laik jalan

"Semua ada 17 angkutan umum yang kami uji. Hasilnya ada 11 laik jalan, sedangkan enam angkutan umum tidak laik jalan," ujar Muslim, Kepala UP PKB Pulogadung Dishubtrans Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/11).

Muslim mengatakan, kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan karena dua bus melebihi gas buang melebihi batas maksimal, satu bus tidak menggunakan knalpot standar, satu bus tidak ada surat-surat dan dua bus habis masa izin KIR-nya.

16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik Jalan

"Kalau kelengkapan surat dan uji KIR habis langsung ditilang oleh Sudinhubtrans, sedangkan lainnya diberikan surat peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati