You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kembali menggelar uji kelayakan terhadap angkutan umum di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/11). Hasilnya, enam kendaraan tidak laik jalan.

Semua ada 17 angkutan umum yang kami uji. Hasilnya ada 11 laik jalan, sedangkan enam angkutan umum tidak laik jalan

"Semua ada 17 angkutan umum yang kami uji. Hasilnya ada 11 laik jalan, sedangkan enam angkutan umum tidak laik jalan," ujar Muslim, Kepala UP PKB Pulogadung Dishubtrans Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/11).

Muslim mengatakan, kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan karena dua bus melebihi gas buang melebihi batas maksimal, satu bus tidak menggunakan knalpot standar, satu bus tidak ada surat-surat dan dua bus habis masa izin KIR-nya.

16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik Jalan

"Kalau kelengkapan surat dan uji KIR habis langsung ditilang oleh Sudinhubtrans, sedangkan lainnya diberikan surat peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4461 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1328 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1234 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik