You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan
photo Doc - Beritajakarta.id

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kembali menggelar uji kelayakan terhadap angkutan umum di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/11). Hasilnya, enam kendaraan tidak laik jalan.

Semua ada 17 angkutan umum yang kami uji. Hasilnya ada 11 laik jalan, sedangkan enam angkutan umum tidak laik jalan

"Semua ada 17 angkutan umum yang kami uji. Hasilnya ada 11 laik jalan, sedangkan enam angkutan umum tidak laik jalan," ujar Muslim, Kepala UP PKB Pulogadung Dishubtrans Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/11).

Muslim mengatakan, kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan karena dua bus melebihi gas buang melebihi batas maksimal, satu bus tidak menggunakan knalpot standar, satu bus tidak ada surat-surat dan dua bus habis masa izin KIR-nya.

16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik Jalan

"Kalau kelengkapan surat dan uji KIR habis langsung ditilang oleh Sudinhubtrans, sedangkan lainnya diberikan surat peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6146 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3020 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2951 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1560 personFolmer