Pemakaian Listrik 32 Gedung DKI Dimonitor DPE
Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta akan melakukan monitoring penggunaan daya listrik dan air pada 32 gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Harus jelas penggunaan daya listrik dan air di seti ap gedung
Kepala Bidang Pengelolaan Energi Listrik, Minyak dan Gas DPE DKI, Elisabeth Ratu RA menyatakan, nantinya hasil dari monitoring penggunaan daya tersebut akan menjadi bahan laporan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pada 22-23 Oktober lalu kita sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang Kementerian ESDM," kata Ratu, Jumat (13/11).
Daya Listrik di Kepulauan Seribu akan DitambahRatu menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut, 32 pengelola gedung milik Pemprov DKI diberikan pengarahan dan pembinaan dalam melakukan penghematan energi. Mereka juga diwajibkan membuat laporan penghematan energi yang telah dilakukan setiap hari di masing-masing gedung yang dikelolanya.
"Kita sudah berikan contoh format laporannya. Di situ harus jelas penggunaan daya listrik dan air di setiap gedung, per bulannya berapa, apakah naik atau turun. Nanti kita laporkan ke kementerian per-tiga bulan," ujar Ratu.
Dia mengutarakan, saat ini DPE DKI dan tim dari Biro Perekonomian bersama Kementerian ESDM terus melakukan monitoring dan pembinaan langsung kepada pengelola gedung.
"Tujuannya agar kita mendapatkan laporan dan permasalahan yang dihadapi pengelola gedung di lapangan," tandas Ratu.
Sebanyak 32 gedung yang dimonitoring tersebut diantaranya, Gedung DPE DKI, Dinas Teknis Abdul Muis, Samsat Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Kemudian Gedung Wali Kota di lima wilayah kota, Gedung Balai Kota, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Gedung Dinas Tata Air dan Dinas Bina Ma
rga.