Jaksel Bayar 6 Bidang MRT Sebesar Rp 8,9 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pembayaran terhadap enam bidang lahan terdampak percepatan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp 8,9 miliar.
Seharusnya tujuh tapi satu tidak datang, jadi ditunda minggu depan pembayarann ya
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, enam bidang lahan yang dibayarkan itu berada di Kelurahan Cipete Selatan, Melawai dan Pondok Pinang.
"Seharusnya tujuh tapi satu tidak datang, jadi ditunda minggu depan pembayarann
ya," kata Tri, Jumat (13/11). PT MRT Diminta Siapkan Fasilitas Parkir di Setiap StasiunDitambahkan Tri, pihaknya memprioritaskan lahan yang peruntukan stasiun, belokan dan jalur MRT yang dikerjakan.
"Ini yang kami diprioritaskan, harus marathon dilakukan pembebasan lahan itu," ujcap Tri.
Tri menuturkan, akan terus menggenjot pembebasan lahan yang menyisakan 14 persen. "Upaya yang kita lakukan tetap menyelenggarakan musyawarah harga. Bila perlu, kita upayakan konsiyasi karena dibatasi oleh waktu sampai Desember tahun ini," tandas Tri.