You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan Dibatalkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan Dibatalkan

Kondisi bangunan Pasar Ikan di Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak terawat dan memprihatinkan. Sayangnya, rencana perbaikan batal dilaksanakan tahun depan.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, memang bangunan itu memiliki nilai sejarah dan harus dilindungi

Gedung Pasar Ikan merupakan bangunan yang dibangun VOC sekitar abad 18. Dahulu, gedung yang terletak tepat bersebelahan dengan Pintu Air Pasar Ikan, difungsikan sebagai tempat pelelangan. Namun seiring perkembangan, gedung tersebut sudah tidak aktif lagi. 

Kawasan Kota Tua akan Dipagar

Akibat tidak digunakan dan dirawat, sebagian bangunan serta atap ambruk. Keadaan gedung yang tidak terawat pun dimanfaatkan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai tempat tinggal.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengakui, kondisi bangunan yang memiliki nilai sejarah perkembangan Jakarta, kini kondisinya memprihatinkan. Terkait keadaan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Memang eks pelelangan itu aset kita. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, memang bangunan itu memiliki nilai sejarah dan harus dilindungi," kata Darjamuni, Sabtu (14/11).

Dikatakan Darjamuni, dari hasil koordinasi tersebut, pihaknya sudah membuat rencana pemugaran sesuai dengan bentuk asli. Tidak untuk difungsikan kembali sebagai pelelangan, namun gedung tersebut nantinya akan dijadikan gedung cagar budaya.

"Rencananya akan dijadikan museum. Tapi rencana memugar tahun 2016 terpaksa ditunda karena menurut Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) anggaran kita perlu diefisiensi," ujar Darjamuni.

Sementara itu, Cahyono (46), penjaga gedung, menyayangkan pembatalan rencana tersebut. Sebab, dengan ditundanya pemugaran, akan membuat PMKS semakin marak menduduki lahan. Selain itu, keberadaan reruntuhan gedung yang tanpa pencahayaan dikhawatirkan memicu kriminalitas.

"Saya juga tidak bisa mengusir para PMKS. Di sini saya hanya diminta menjaga saja," jelas Cahyono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik