You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buku Nikah ASPAL
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Waspada! Buku Nikah Palsu Beredar di Jaktim

Buku akta nikah yang merupakan bukti pernikahan sah menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ternyata banyak dipalsukan di Jakarta Timur. Biasanya terbongkarnya jika buku nikah itu palsu, saat sang orangtua akan mengurus akta kelahiran anaknya di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur.


Saya yang periksa sendiri datanya, ternyata memang buku nikahnya palsu. Pemalsuan ini ditemukan saat saya membolak-balik berkas warga yang ingin mengurus akta kelahiran anaknya

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris mengakui, di wilayahnya memang banyak beredar buku nikah palsu. Menurutnya, wilayah yang paling rawan peredaran buku nikah palsu ada di Kecamatan Matraman.  

"Saya yang periksa sendiri datanya, ternyata memang buku nikahnya palsu. Pemalsuan ini ditemukan saat saya membolak-balik berkas warga yang ingin mengurus akta kelahiran anaknya. Saat saya baca banyak yang janggal," ujar Abdul Haris, Rabu (7/5).

Warga Harus Bayar Rp 316 Ribu untuk Islah Nikah

Dari pengalamannya, Haris mencontohkan buku nikah palsu itu, saat dilihat kelahiran pria tahun 1969, sementara wanitanya tahun 1990. Selain itu, dari foto di buku nikah juga terlihat ganjil, karena wajahnya sama sekali tidak serasi. 

"Saya lihat fotonya, mereka terlihat seperti majikan dan pembantu. Saya suruh mereka lampirkan buku nikah yang asli. Dari situ baru ketahuan," tukas Haris.

Selain itu, untuk memastikan keaslian buku nikah, dia mengeceknya melalui hologramnya. "Setelah diperiksa, ternyata hologramnya kasar. Tidak seperti hologram surat nikah asli yang halus," tandasnya. Atas temuan itu, dia langsung meminta klarifikasi ke KUA setempat.

 

Kejadian yang sama juga ditemukan di Kecamatan Duren Sawit. Seorang warga mengurus akta anaknya menggunakan buku nikah yang meragukan. Buku nikahnya dikeluarkan dari Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Saat  saya tanya nikahnya dimana, Duren Sawit katanya. Pestanya, Duren Sawit juga. Tetapi surat nikahnya dikeluarkan oleh Pondok Melati. Mana ada ketentuan seperti itu," tanyanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6099 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3764 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2973 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2931 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1534 personFolmer