You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inrit
.
photo doc - Beritajakarta.id

Saluran Air di Palmerah Banyak Tertutup Beton

Aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan membongkar coran beton gedung bertingkat yang menutupi saluran air di kawasan Palmerah. Pasalnya, akibat penutupan itu, membuat saluran menjadi mampet dan dipenuhi sampah.

Kami akan undang para pengelola gedung bertingkat. Ini harus kita tata ulang

"Kami akan undang para pengelola gedung bertingkat. Ini harus kita tata ulang. Kita bongkar agar saluran air tidak mampet atau tersumbat," ujar Anas Efendi, Walikota Jakarta Barat saat kerja bakti di Palmerah, Minggu (15/11).

Dikatakan Anas, pihaknya secara rutin menggelar kerja bakti setiap Minggu yang difokuskan pada pembersihan saluran air mengingat musim hujan akan tiba.

Basuki Pastikan Jakarta Makin Siap Hadapi Banjir

"Pak Gubernur telah memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah terkait untuk  mengantisipasi datangnya banjir. Salah satunya dengan membersihkan sampah yang menyumbat saluran," ujarnya.

Sekadar diketahui saat peninjauan, Anas didampingi Camat Palmerah, Zeri Ronazy sempat tercengang melihat kondisi saluran air di wilayah permukiman di RT 001/EW 05 karena saluran air itu tertutup beton sejumlah gedung bertingkat.

Kondisi tersebut mengakibatkan kawasan perempatan Palmerah kerap tergenang hingga setinggi mata kaki orang dewasa. Saking penasaran, Walikota Jakarta Barat kembali menelusuri saluran air yang berada di bawah sejumlah gedung bertingkat. Penelusuran terhenti di basement parkir mobil Graha Vivere di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.

Di tempat itu, Walikota Jakarta Barat kembali terkejut melihat posisi air yang menyempit dan berbelok arah menuju gedung bertingkat lainnya.

"Mana Tata Air, coba ini lihat. Bagaimana bisa membersihkan sampah. Harusnya, dibuatkan bak kontrol," katanya

Mendengar itu, Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Pahala Tua berjanji segera melakukan refungsi saluran air. "Ya, nanti saya panggil para pengelola gedung. Karena, ini sudah menyalahi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati