You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inrit
.
photo doc - Beritajakarta.id

Saluran Air di Palmerah Banyak Tertutup Beton

Aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan membongkar coran beton gedung bertingkat yang menutupi saluran air di kawasan Palmerah. Pasalnya, akibat penutupan itu, membuat saluran menjadi mampet dan dipenuhi sampah.

Kami akan undang para pengelola gedung bertingkat. Ini harus kita tata ulang

"Kami akan undang para pengelola gedung bertingkat. Ini harus kita tata ulang. Kita bongkar agar saluran air tidak mampet atau tersumbat," ujar Anas Efendi, Walikota Jakarta Barat saat kerja bakti di Palmerah, Minggu (15/11).

Dikatakan Anas, pihaknya secara rutin menggelar kerja bakti setiap Minggu yang difokuskan pada pembersihan saluran air mengingat musim hujan akan tiba.

Basuki Pastikan Jakarta Makin Siap Hadapi Banjir

"Pak Gubernur telah memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah terkait untuk  mengantisipasi datangnya banjir. Salah satunya dengan membersihkan sampah yang menyumbat saluran," ujarnya.

Sekadar diketahui saat peninjauan, Anas didampingi Camat Palmerah, Zeri Ronazy sempat tercengang melihat kondisi saluran air di wilayah permukiman di RT 001/EW 05 karena saluran air itu tertutup beton sejumlah gedung bertingkat.

Kondisi tersebut mengakibatkan kawasan perempatan Palmerah kerap tergenang hingga setinggi mata kaki orang dewasa. Saking penasaran, Walikota Jakarta Barat kembali menelusuri saluran air yang berada di bawah sejumlah gedung bertingkat. Penelusuran terhenti di basement parkir mobil Graha Vivere di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.

Di tempat itu, Walikota Jakarta Barat kembali terkejut melihat posisi air yang menyempit dan berbelok arah menuju gedung bertingkat lainnya.

"Mana Tata Air, coba ini lihat. Bagaimana bisa membersihkan sampah. Harusnya, dibuatkan bak kontrol," katanya

Mendengar itu, Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Pahala Tua berjanji segera melakukan refungsi saluran air. "Ya, nanti saya panggil para pengelola gedung. Karena, ini sudah menyalahi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1692 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1685 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik