Lahan Kosong di Kota Bambu Selatan Diusulkan Jadi RPTRA
Lahan kosong yang terletak di RW 03, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, kerap dijadikan tempat ajang peredaran narkoba hingga pembuangan sampah liar.
Kebetulan di wilayah kami belum memiliki RPTRA. Bila pun ada masih terganjal pengadaan lahan
"Di lahan ini, kerap ditemukan sejumlah jarum suntik narkoba," kata Lurah Kota Bambu Selatan, Muhadi saat mengikuti apel kerja bakti tingkat kecamatan Palmerah, Minggu (15/11).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkordinasi dengan aparat kepolisian perihal aktivitas para
pengguna narkoba di lahan kosong seluas kurang lebih 1 hektare tersebut. Warga Diminta Berpartisipasi Rawat RPTRA Borobudur"Kami juga telah berkirim surat ke pemilik lahan dan walikota. Informasi yang saya ketahui, rencananya di lahan tersebut akan dibangun pusat latihan bulutangkis, tiga lantai. Pak Gubernur juga pernah berkunjung ke sini," ungkapnya.
Namun, Muhadi mengusulkan agar sebagian lahan kosong milik perusahaan rokok ini dapat dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Kebetulan di wilayah kami belum memiliki RPTRA. Bila pun ada masih terganjal pengadaan lahan," tandasnya.