You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Pegangsaan Dua Raya Dikuras
photo Doc - Beritajakarta.id

Saluran di Jl Pegangsaan Dua Raya Dibersihkan

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, melakukan pembersihan saluran di Jalan Pengangsaan Dua Raya. Ini sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi genangan di jalan tersebut.

Kita akan lakukan dengan cepat pembersihannya sebelum hujan semakin sering. Agar pengguna jalan bisa lebih nyaman. Semoga warga sekitar juga bisa tetap menjaga kebersihan salurannya

Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang mengatakan, saluran yang dibersihkan memiliki panjang sekitar satu kilometer, dengan lebar satu meter. Jika hujan dengan intensitas tinggi, jalan tersebut biasanya tergenang hingga ketinggian 30 sentimeter.

"Kalau musim hujan, genangan disini bisa mencapai 30 ‎sentimeter. Karena sampah dan sedimen yang membuat saluran dangkal," katanya, Kamis (19/11).

Bersihkan Sampah Sisa Banjir, 50 PHL Sisir Ciliwung

Menurut Abdul, diperkirakan sampah dan sedimen yang bisa diangkat dari saluran bisa mencapai 100 karung. Sebab memang cukup lama saluran tersebut belum dibersihkan.

"Kita akan lakukan dengan cepat pembersihannya sebelum hujan semakin sering. Agar pengguna jalan bisa lebih nyaman. Semoga warga sekitar juga bisa tetap menjaga kebersihan salurannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30213 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2796 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2417 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1502 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri