You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PJU Gunakan LED, DKI Hemat Anggaran Listrik
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PJU Gunakan LED, DKI Hemat Anggaran Listrik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin anggaran pembayaran listrik hingga Rp 400 miliar bisa dihemat. Hal itu jika semua penerangan jalan umum (PJU) menggunakan light emitting deoda (LED). Setiap tahun, anggaran pembayaran listrik di Ibukota mencapai Rp 1,3 triliun.

Kalau langsung diganti LED semua, kami akan hemat sampai Rp 400 miliar per tahun untuk bayar listrik

"Kalau langsung diganti LED semua, kami akan hemat sampai Rp 400 miliar per tahun untuk bayar listrik," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11).

Terlebih, jika menggunakan menggunakan merek lampu terkenal, maka akan menghemat biaya perawatan juga. Sebab biasanya jika menggunakan merk terkenal maka akan awet hingga 5 tahun.

Anggaran Pengadaan Lampu DPE 2016 Dipangkas

"Sekarang lampu masih banyak yang padam. Saya kumpulin duitnya, saya pasang lampu minimal 2 sampai 3 kotak di perusahaan lampu yang terkenal, dia jamin 5 tahun," ucapnya.

Selain itu, jika menggunakan lampu merek terkenal mereka menggunakan sistem komputerisasi untuk pengecekan. Sehingga tidak perlu lagi membayar petugas untuk pengecekan PJU.

"Kapan lampu mati dia kasih tanda. Terus selama lima tahun dia ganti terus. Kenapa kami nggak mau bayar kayak gitu?," tanya Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close