You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PJU Gunakan LED, DKI Hemat Anggaran Listrik
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PJU Gunakan LED, DKI Hemat Anggaran Listrik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin anggaran pembayaran listrik hingga Rp 400 miliar bisa dihemat. Hal itu jika semua penerangan jalan umum (PJU) menggunakan light emitting deoda (LED). Setiap tahun, anggaran pembayaran listrik di Ibukota mencapai Rp 1,3 triliun.

Kalau langsung diganti LED semua, kami akan hemat sampai Rp 400 miliar per tahun untuk bayar listrik

"Kalau langsung diganti LED semua, kami akan hemat sampai Rp 400 miliar per tahun untuk bayar listrik," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11).

Terlebih, jika menggunakan menggunakan merek lampu terkenal, maka akan menghemat biaya perawatan juga. Sebab biasanya jika menggunakan merk terkenal maka akan awet hingga 5 tahun.

Anggaran Pengadaan Lampu DPE 2016 Dipangkas

"Sekarang lampu masih banyak yang padam. Saya kumpulin duitnya, saya pasang lampu minimal 2 sampai 3 kotak di perusahaan lampu yang terkenal, dia jamin 5 tahun," ucapnya.

Selain itu, jika menggunakan lampu merek terkenal mereka menggunakan sistem komputerisasi untuk pengecekan. Sehingga tidak perlu lagi membayar petugas untuk pengecekan PJU.

"Kapan lampu mati dia kasih tanda. Terus selama lima tahun dia ganti terus. Kenapa kami nggak mau bayar kayak gitu?," tanya Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati