Berjualan di Bahu Jalan, 85 PKL Dapat Peringatan
access_time Senin, 23 November 2015 22:01 WIB
remove_red_eye 2004
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 85 pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Elok, RW 09, Kelurahan
Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diberikan surat peringatan kedua oleh lurah setempat lantaran masih berjualan di bahu jalan.Ada 85 PKL yang diberikan surat peringatan kedua. Karena mereka berjualan di bahu jalan
Lurah Penggilingan, Usdiyati mengatakan, para PKL ini selain mengganggu ketertiban umum juga kerap memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
"Ada 85 PKL yang diberikan surat peringatan kedua. Karena mereka berjualan di bahu jalan," ujar Usdiyati, Senin (23/11).
Trotoar di Jalan Mampang Prapatan Dkuasai PKLSurat peringatan ini berlaku dalam waktu 3x24 jam. Jika ternyata masih membandel maka pihaknya akan memberikan surat peringatan ketiga. Namun jika masih nekad juga maka pihaknya akan menertibkan seluruh lapak PKL.
"Umumnya mereka berjualan sayur mayur, makanan, minuman, perabot dapur, dan pakaian," kata Usdiyati.
Usdiyati mengaku, hingga saat belum menemukan lahan baru untuk relokasi para PKL tersebut.