You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Pidanakan Operator Perusak Trotoar
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Operator Perusak Trotoar akan Dipidanakan

Banyaknya operator yang menggali utilitas dan tidak bertanggung jawab atas perbaikannya, menyebabkan banyak trotoar di Ibukota yang mengalami kerusakan.

Banyak galian di trotoar, tapi kami nggak bisa ngapa-ngapain. Sekarang sedang tulis surat untuk dipidanakan

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk memidanakan perusak trotoar tersebut.

"Banyak galian di trotoar, tapi kami nggak bisa ngapa-ngapain. Sekarang sedang tulis surat untuk dipidanakan," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11).

Trotoar di Jalan Mampang Prapatan Dkuasai PKL

Dikatakan Basuki, dengan cara ini diharapkan bisa membuat jera operator utilitas yang sering menggali dan tidak memperbaiki kembali trotoar seperti semula. "Kami akan lapor polisi, dengan tuduhan perusakan fasilitas umum," ucapnya.

Ke depan untuk perbaikan trotoar akan melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga tidak memerukan lagi lelang dalam perbaikannya. "Kami sedang dorong masuk ke LKPP juga, sekarang sedang menunggu RKPP (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," ujarnya.

Basuki mengaku jika sudah masuk e-katalog maka perbaikan trotoar bisa lebih cepat. Ke depan pembangunan trotoar akan menggunakan konsep true great yakni trotoar yang menyerap air. Konsep tersebut baru diterapkan di kawasan Mampang Prapatan sepanjang 100 meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14922 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer