You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Tanggapan Dirut RSUD Koja Atas Gugatan Dokter Spesialis Kebidanan ke PHI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dilaporkan Dokter Kebidanan, Dirut RSUD Koja Kecewa

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Theryoto, mengaku kecewa atas tindakan pelaporan yang dilakukan salah satu dokter spesialis kebidananan, Dian Pratama ke Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta.

Ini yang tidak boleh. Karena pasien BPJS tidak boleh dipungut biaya, apalagi keperluan resep

Menurut Theryoto, sanksi yang diberikan terhadap Dian sebenarnya telah berakhir pada akhir Juli lalu. Karena yang bersangkutan dijatuhkan sanksi pada awal Juli.

Theryoto menjelaskan, pemberian sanksi terhadap Dian itu bermula saat salah seorang pasien datang mengunjungi dokter itu dengan keperluan berobat. Setelah selesai proses pengobatan, dokter lantas memungut uang kepada pasien untuk menebus resep. Padahal pasien tersebut terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

"Ini yang tidak boleh. Karena pasien BPJS tidak boleh dipungut biaya, apalagi keperluan resep," kata Theryoto, Selasa (24/11).

Pemungutan biaya obat itu, menurut Theryoto, diketahuinya dari sebuah media cetak. Tak lama kemudian, pasien bersama suaminya, mengadu ke pihak manajemen rumah sakit.

"Ada laporan ya kita tindaklanjuti, hasilnya karena ada sanksi berarti ia bersalah," ujar Theryoto.

Saat sanksi berakhir, pihak manejeman kemudian melayangkan surat yang menyatakan dokter tersebut sudah boleh kembali bekerja di RSUD Koja.

‎"Tapi sampai sekarang dia belum kembali bekerja lagi di sini," ucap Theryoto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4518 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1375 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1312 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1277 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye819 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik