You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Tanggapan Dirut RSUD Koja Atas Gugatan Dokter Spesialis Kebidanan ke PHI
photo Doc - Beritajakarta.id

Dilaporkan Dokter Kebidanan, Dirut RSUD Koja Kecewa

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Theryoto, mengaku kecewa atas tindakan pelaporan yang dilakukan salah satu dokter spesialis kebidananan, Dian Pratama ke Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta.

Ini yang tidak boleh. Karena pasien BPJS tidak boleh dipungut biaya, apalagi keperluan resep

Menurut Theryoto, sanksi yang diberikan terhadap Dian sebenarnya telah berakhir pada akhir Juli lalu. Karena yang bersangkutan dijatuhkan sanksi pada awal Juli.

Theryoto menjelaskan, pemberian sanksi terhadap Dian itu bermula saat salah seorang pasien datang mengunjungi dokter itu dengan keperluan berobat. Setelah selesai proses pengobatan, dokter lantas memungut uang kepada pasien untuk menebus resep. Padahal pasien tersebut terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

"Ini yang tidak boleh. Karena pasien BPJS tidak boleh dipungut biaya, apalagi keperluan resep," kata Theryoto, Selasa (24/11).

Pemungutan biaya obat itu, menurut Theryoto, diketahuinya dari sebuah media cetak. Tak lama kemudian, pasien bersama suaminya, mengadu ke pihak manajemen rumah sakit.

"Ada laporan ya kita tindaklanjuti, hasilnya karena ada sanksi berarti ia bersalah," ujar Theryoto.

Saat sanksi berakhir, pihak manejeman kemudian melayangkan surat yang menyatakan dokter tersebut sudah boleh kembali bekerja di RSUD Koja.

‎"Tapi sampai sekarang dia belum kembali bekerja lagi di sini," ucap Theryoto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6196 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3809 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3055 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2967 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1577 personFolmer