You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Tanggapan Dirut RSUD Koja Atas Gugatan Dokter Spesialis Kebidanan ke PHI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dilaporkan Dokter Kebidanan, Dirut RSUD Koja Kecewa

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Theryoto, mengaku kecewa atas tindakan pelaporan yang dilakukan salah satu dokter spesialis kebidananan, Dian Pratama ke Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta.

Ini yang tidak boleh. Karena pasien BPJS tidak boleh dipungut biaya, apalagi keperluan resep

Menurut Theryoto, sanksi yang diberikan terhadap Dian sebenarnya telah berakhir pada akhir Juli lalu. Karena yang bersangkutan dijatuhkan sanksi pada awal Juli.

Theryoto menjelaskan, pemberian sanksi terhadap Dian itu bermula saat salah seorang pasien datang mengunjungi dokter itu dengan keperluan berobat. Setelah selesai proses pengobatan, dokter lantas memungut uang kepada pasien untuk menebus resep. Padahal pasien tersebut terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

"Ini yang tidak boleh. Karena pasien BPJS tidak boleh dipungut biaya, apalagi keperluan resep," kata Theryoto, Selasa (24/11).

Pemungutan biaya obat itu, menurut Theryoto, diketahuinya dari sebuah media cetak. Tak lama kemudian, pasien bersama suaminya, mengadu ke pihak manajemen rumah sakit.

"Ada laporan ya kita tindaklanjuti, hasilnya karena ada sanksi berarti ia bersalah," ujar Theryoto.

Saat sanksi berakhir, pihak manejeman kemudian melayangkan surat yang menyatakan dokter tersebut sudah boleh kembali bekerja di RSUD Koja.

‎"Tapi sampai sekarang dia belum kembali bekerja lagi di sini," ucap Theryoto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2831 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2426 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2015 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1348 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1196 personTiyo Surya Sakti