You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada Alih Fungsi, Basuki Akan Serahkan Pengelolaan GOR ke Swasta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengelolaan GOR akan Diserahkan ke Swasta

Pengelolaan Gelanggang Olahraga (GOR) di DKI Jakarta rencananya akan diserahkan kepada pihak swasta. Selain tidak mengeluarkan biaya perawatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendapat keuntungan.

Daripada saya keluar perawatan satu GOR Rp 10 miliar, mendingan bangun hotel, dapat pajak

"Itu yang saya katakan, saya tawarkan pada swasta saja. Lebih baik kalian bangun hotel saja, tapi fungsi GOR tetap kalian yang bayar. Daripada saya keluar perawatan satu GOR Rp 10 miliar, mendingan bangun hotel, dapat pajak," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).

Basuki mengatakan, saat periode Ali Sadikin, pengelolaan GOR diserahkan kepada remaja. Saat ini, semua kegiatan masyarakat telah dialihkan melalui Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). "Sekarang kan fungsi GOR sudah kami pindahin ke RPTRA sebetulnya," ucap Basuki.

Djarot: DKI Gudangnya Atlet Berprestasi

Menurut Basuki, GOR harus dikelola secara profesional. Sehingga satu GOR dikhususnya untuk satu cabang olah raga saja. "Jadi GOR ini seharusnya diprofesionalkan oleh cabang olahraga tertentu. Tapi ada kasih beberapa hari atau jam untuk anak-anak yang berpretasi masuk dari RPTRA," katanya.

Namun untuk rencana ini, Basuki harus meminta izin terlebih dahulu kepada DPRD DKI. Karena beberapa pengusaha sudah ada yang tertarik, namun meminta pengelolaan selama 30 tahun. "Sekarang pengusaha sudah mau tapi di atas 30 tahun. Saya pastikan dulu kira-kira DPRD setuju atau enggak. Kalo nggak setuju ya susah, itu saja sih solusinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1654 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1643 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1441 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1338 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik