Anggaran ATK Sudin Pariwisata Jakpus Rp 50 Juta
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi efisiensi anggaran alat tulis kantor (ATK) di Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat. Tahun depan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tersebut mengajukan anggaran ATK sebesar Rp 50 juta.
Untuk pelayanan TDUP akan memerlukan banyak kertas
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Deddy Soetardi mengatakan, efisiensi anggaran ATK bisa dilakukan karena mulai tahun 2016 pihaknya tidak lagi melayani Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) lantaran sudah dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Basuki Minta Anggaran ATK DiauditSelain itu, menurut Deddy, untuk surat menyurat, pihaknya memanfaatkan surat elektronik atau email sehingga dapat menghemat pemgeluaran kertas.
"Untuk pelayanan TDUP akan memerlukan banyak kertas. Di Jakarta Pusat sendiri ada sekitar 1.200 entitas pariwisata yang akan mendaftar. Tapi sekarang sudah dilayani di PTSP," kata Deddy, Rabu (25/11).
Di sisi lain, lanjut Deddy, tahun depan anggaran Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat sekitar Rp 8,5 miliar atau berkurang 36 persen dari anggaran yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 12,8 miliar.
Meski demikian, Deddy menegaskan, pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi kinerja Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat.
"Anggaran itu untuk acara abang none, festival, partisipasi dalam event unggulan tingkat provinsi, pagelaran kesenian pada instansi terkait dan pagelaran kesenian akhir tahun," tandas Deddy.