316 Unggas di Jakpus Dimusnahkan
Sebanyak 316 unggas berbagai jenis di sejumlah wilayah kembali ditindak Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat.
Umumnya jenis unggas yang dipelihara warga adalah burung dara, ayam dan bebek.
Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Hasudungan Sidabalok mengatakan, penindakan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit flu burung di Jakarta.
RPU Rawa Lele Siap Layani Pemotongan Unggas"Kembali kita tindak karena banyaknya pengaduan masyarakat akan adanya sejumlah warga yang masih memelihara unggas di pemukiman," ujar Hasudungan, Rabu (25/11).
Hasudungan menambahkan, penertiban kali ini dilakukan serentak di Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Kartini dan Kelurahan Gunung Sahari Utara.
"Umumnya jenis unggas yang dipelihara warga adalah burung dara, ayam dan bebek. Penindakan dilakukan sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peredaran Unggas," tandas Hasudungan.