You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Keluarkan Ingub Siaga Banjir
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Keluarkan Ingub Siaga Banjir

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 263 Tahun 2017 tentang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Genangan dan Banjir.

Intinya Ingub itu diterbitkan agar para aparatur meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi banjir dan genangan di DKI

Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Bambang Surya Putra mengatakan, dalam Ingub Nomor 263 Tahun 2015 tersebut, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan asisten sekretaris daerah hingga jajaran camat dan lurah diintruksikan agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam  mengantisipasi banjir di ibukota.

"Intinya Ingub itu diterbitkan agar para aparatur meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi banjir dan genangan di DKI," kata Bambang, Kamis (26/11).

276.999 Jiwa Diprediksi Terdampak Banjir

Bambang mengutarakan, dalam Ingub tersebut disebutkan, para kepala SKPD, lurah serta camat‎  harus melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang dimiliki serta melaporkan kondisinya kepada Kepala Pelaksana BPBD agar siap digunakan saat terjadi banjir.

"Kepala SKPD dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) juga diminta saling berkoordinasi dalam‎ menangani banjir. Mereka juga ‎memantau dan membuat laporan secara berkala dan berjenjang terhadap situasi yang terjadi di wilayah masing-masing," terang Bambang.

Bambang melanjutkan, para SKPD dan UKPD diintruksikan melakukan aksi kebersihan lingkungan bersama masyarakat yang dikoordinir lurah setempat. Tak hanya itu, mereka juga diminta melibatkan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan drainase maupun saluran air yang menyebabkan banjir.

"Para aparatur juga diwajibkan melaksanakan piket siaga banjir di lingkungan kota, kabupaten hingga provinsi mulai November 2015 ini," jelas Bambang.

Bambang menambahkan, ‎ segala macam aktivitas monitoring, evakuasi dan pemberian bantuan pada setiap pelaksanaan piket siaga banjir, diwajibkan untuk dilaporkan ke Kepala Pelaksana BPBD, baik melalui emailpusdalopsbpbdjkt@gmail.com atau faximili di nomor 3521623‎ dan telepon di line 021-164.

"Kita berharap, penanganan banjir pada musim hujan 2015-2016 nanti, semua pihak bisa saling bersinergi melakukan upaya penanggulangan untuk meminimalisir resiko bencana," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4038 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2782 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik