You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 TPS Liar di Srengseng akan Diawasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

TPS Liar di Srengseng akan Diawasi

Sudin Kebersihan Jakarta Barat akan mengawasi Tempat Pembuangan Samah (TPS) liar di RW 03, Kelurahan Srengseng, Kembangan. Selain akan dipasangi papan pengumuman larangan pembuangan sampah, sejumlah petugas juga akan disiagakan di lokasi tersebut.

Kami sedang menyiapkan petugas untuk menjaga tempat itu, mungkin jumlahnya sekitar lima orang

"Kemarin saya sudah koordinasi dengan camat dan lurah, hari ini sudah kita buat papan larangan, mungkin besok sudah terpasang," ujar Sarifudin, Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Barat, Senin (30/11).

Dikatakan Sarifudin, selain papan larangan, pihaknya juga bakal menempatkan beberapa petugas pengawasnya guna mencegah adanya warga yang membuang sampah di tempat tersebut.

Tumpukan Sampah di Srengseng Dikeluhkan Warga

"Kami sedang menyiapkan petugas untuk menjaga tempat itu, mungkin jumlahnya sekitar lima orang, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah berjalan," tandasnya.

Seperti diketahui, tumpukan sampah di TPS liar RT 02/03, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat kian memprihatinkan. Pasalnya, tumpukan sampah yang letaknya persis di belakang Hutan Kota Srengseng itu hampir menutupi bagian depan pemukiman warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1636 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1174 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1112 personDessy Suciati