TPS Liar di Srengseng akan Diawasi
Sudin Kebersihan Jakarta Barat akan mengawasi Tempat Pembuangan Samah (TPS) liar di RW 03, Kelurahan Srengseng, Kembangan. Selain akan dipasangi papan pengumuman larangan pembuangan sampah, sejumlah petugas juga akan disiagakan di lokasi tersebut.
Kami sedang menyiapkan petugas untuk menjaga tempat itu, mungkin jumlahnya sekitar lima orang
"Kemarin saya sudah koordinasi dengan camat dan lurah, hari ini sudah kita buat papan larangan, mungkin besok sudah terpasang," ujar Sarifudin, Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Barat, Senin (30/11).
Dikatakan Sarifudin, selain papan larangan, pihaknya juga bakal menempatkan beberapa petugas pengawasnya guna mencegah adanya warga yang membuang sampah di tempat tersebut.
Tumpukan Sampah di Srengseng Dikeluhkan Warga"Kami sedang menyiapkan petugas untuk menjaga tempat itu, mungkin jumlahnya sekitar lima orang, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah berjalan," tandasnya.
Seperti diketahui, tumpukan sampah di TPS liar RT 02/03, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat kian memprihatinkan. Pasalnya, tumpukan sampah yang letaknya persis di belakang Hutan Kota Srengseng itu hampir menutupi bagian depan pemukiman warga.