You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasum di Sukapura Tak Boleh Dibangun Ruko
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fasum di Sukapura Tak Boleh Dibangun Ruko

Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Johan Girsang memastikan, lahan fasilitas umum (fasum) seluas 3.920 meter persegi di Jalan Siak RW 07, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tidak akan berubah fungsi menjadi deretan rumah pertokoan (ruko).

Kalau tetap masih membangun, mereka akan berhadapan dengan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara

Johan mengungkapkan, pembangunan ruko di lahan yang kerap digunakan warga sekitar sebagai sarana berinteraksi tidak dapat dilaksanakan oleh kontraktor. Pasalnya, pihak kontraktor belum memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasar Sukapura Butuh Perbaikan

"IMB mereka tak ada. Yang ada hanya Izin Pendahuluan (IP). IP itu awal untuk mendapatkan IMB. Jadi kalau ada yang bilang kontraktor memiliki IMB, itu bohong," ujar Johan, Senin (30/11)‎.

Johan memastikan, IMB untuk membangun ruko di lokasi tersebut tidak akan keluar dengan mudah.  Selain IP, kontraktor juga  harus memiliki ‎UKL-UPL (Upaya Pengelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

"Kalau tetap masih membangun, mereka akan berhadapan dengan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara," tegas Johan. .

Sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Siak RW 07, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara memprotes pembangunan ruko di lahan seluas 3.920 meter persegi yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai fasilitas umum.

Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengaku, pembangunan ruko dapat berlangsung, lantaran telah mengantongi IMB yang dikeluarkan PTSP tingkat provinsi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1873 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1753 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1683 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1439 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik