You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasum di Sukapura Tak Boleh Dibangun Ruko
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fasum di Sukapura Tak Boleh Dibangun Ruko

Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Johan Girsang memastikan, lahan fasilitas umum (fasum) seluas 3.920 meter persegi di Jalan Siak RW 07, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tidak akan berubah fungsi menjadi deretan rumah pertokoan (ruko).

Kalau tetap masih membangun, mereka akan berhadapan dengan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara

Johan mengungkapkan, pembangunan ruko di lahan yang kerap digunakan warga sekitar sebagai sarana berinteraksi tidak dapat dilaksanakan oleh kontraktor. Pasalnya, pihak kontraktor belum memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasar Sukapura Butuh Perbaikan

"IMB mereka tak ada. Yang ada hanya Izin Pendahuluan (IP). IP itu awal untuk mendapatkan IMB. Jadi kalau ada yang bilang kontraktor memiliki IMB, itu bohong," ujar Johan, Senin (30/11)‎.

Johan memastikan, IMB untuk membangun ruko di lokasi tersebut tidak akan keluar dengan mudah.  Selain IP, kontraktor juga  harus memiliki ‎UKL-UPL (Upaya Pengelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

"Kalau tetap masih membangun, mereka akan berhadapan dengan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara," tegas Johan. .

Sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Siak RW 07, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara memprotes pembangunan ruko di lahan seluas 3.920 meter persegi yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai fasilitas umum.

Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengaku, pembangunan ruko dapat berlangsung, lantaran telah mengantongi IMB yang dikeluarkan PTSP tingkat provinsi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati