Lapak PKL di Jl Ampera Ditertibkan Satpol PP
access_time Rabu, 02 Desember 2015 21:59 WIB
remove_red_eye 2552
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhy Tristanto
Lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP.
Ada 10 lapak dan du a gerobak yang kami tertibkan hari ini
Lurah Ragunan, Sih Purwanti Rahayu mengatakan, penertiban dilakukan lantaran para pedagang tersebut berjualan di atas saluran air dan melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8/ 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ada 10 lapak dan dua gerobak yang kami tertibkan hari ini," ujar Purwanti, Rabu (2/12).
Bangunan dan Lapak PKL di Tomang DitertibkanDikatakan Purwanti, alam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 50 personel Satpol PP dan 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).