You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Berada Diatas Taman, 7 Gubuk di Cempaka Putih Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Ahmad Yani Dibongkar

Petugas Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat melakukan pembongkaran tujuh bangunan di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur. Sebab bangunan berdiri di atas saluran dan jalur hijau.

Setelah selesai rencananya taman akan kembali dirapikan, salurannya juga akan dikuras oleh Sudin Tata Air

Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan mengatakan, bangunan yang dibongkar dipergunakan untuk tempat tinggal dan juga usaha warga. Dan sebelumnya telah diberikan peringatan serta perintah bongkar sendiri.

"Kita bongkar karena mereka bangun gubuk di atas saluran membuat kawasan kumuh dan semrawut. Sebelumnya sudah kita penuhi prosedur," ujar Bernard, Kamis (3/12).

70 Bangunan Liar di Cempaka Putih Dibongkar

Pantauan Beritajakarta.com, sekitar 30 petugas gabungan satpol PP dan PPSU mulai membongkar seluruh gubuk secara manual. Pemilik bangunan sendiri terlihat sudah meninggalkan lokasi yang digunakan untuk warung.

Seluruh material kayu dan triplek langsung dinaikkan petugas ke truk operasional yang sudah disiapkan dilokasi. "Setelah selesai rencananya taman akan kembali dirapikan, salurannya juga akan dikuras oleh Sudin Tata Air. Lokasi ini adalah salah satu titik rawan banjir tahun sebelumnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close