You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Data Korban Yang Dievakuasi Ke Rumah Sakit Atmajaya
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

3 Korban Metromini Vs KRL Dirawat di RS Atmajaya

Tiga korban luka-luka akibat peristiwa tabrakan Metromini jurusan B 80 jurusan Kalideres - Kota dengan KRL commuter line di pintu perlintasan Jl Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Atmajaya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Untuk yang luka dalam, kita sedang rujuk ke rumah sakit lain, karena ICU kita penuh. Sedangkan dua lagi, kita masih bisa rawat

Dokter IGD RS Atmajaya, Anton Abadi menuturkan, tiga korban luka-luka tabrakan metromini dengan KRL masih menjalani perawatan di RS Atamajaya. "Tiga korban luka-luka masih menjalani perawatan. Sedangkan dua korban lainnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujar Anton, Minggu (6/12).

Ketiga korban yang hingga kini maih menjalani perawatan itu yakni atas nama Marfuddin, Slamet Muzaki, dan Sunarti warga Tanah Sereal, Tambora.

Korban KRL Tabrak Metromini Jadi 16 Orang

"Untuk yang luka dalam, kita sedang rujuk ke rumah sakit lain, karena ICU kita penuh. Sedangkan dua lagi, kita masih bisa rawat," tandasnya.

Adapun korban tewas atas nama Elimah (19) warga Dusun Rokol Kulon dan Wahyu (40) warga Kampung Duri, Duri Kosambi, Cengkareng.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3906 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1000 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye913 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye791 personBudhi Firmansyah Surapati