You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Hilangkan Aturan Kouta Perusahaan Taksi di Jakarta
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Aturan Kuota Perusahaan Taksi Dihapus

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengeluarkan kebijakan menghapus jumlah kuota taksi di Ibukota yang selama ini diberi jatah sebanyak 2.700 unit taksi.

Kuota taksi justru bikin pungli‎ dan korupsi, jual beli hukum

Dikatakan Basuki, kuota perusahaan taksi tersebut dihapus karena dianggap kerap dijadikan alat bagi oknum petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) untuk melakukan pungutan liar (pungli) kepada perusahaan.

"Saya mau kuota taksi hari ini dihapus. Kuota taksi justru bikin pungli‎ dan korupsi, jual beli hukum," kata Basuki, saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (7/12).

Tunggak Pajak, Lahan Perusahaan Taksi Dipasang Plang

Basuki menambahkan, ‎saat ini ada banyak perusahaa‎n taksi yang mendirikan kantor dan pool di daerah pinggiran seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi, namun mengambil penumpang di Jakarta. Padahal, lanjut Basuki, menurut aturan, perusahaan-perusahaan taksi itu tidak dibolehkan mengambil penumpang di DKI Jakarta.

"Mereka hanya boleh menurunkan penumpang di Jakarta. Karena begitu bayar pajak penghasilan 20 persen, itu masuknya bukan ke Jakarta, tapi ke Bogor, Tangerang dan Bekasi," tutur Basuki.

Basuki juga mengaku heran dengan Dishubtrans DKI yang tidak mengizinkan Grab Taksi beroperasi di Jakarta meski telah mengantongi izin perusahaan aplikasi. Sementara dinas tersebut selama ini tidak bisa menindak keberadaan perusahaan taksi yang mendirikan kantor di pinggiran namun seenaknya mengangkut penumpang di Jakarta.

"Sekarang Anda pakai kuota taksi yang terjadi upeti gak? Lalu kenapa masyarakat mau naik Uber Taksi? Karena kebutuhan taksi kurang. Itu karena ada demand yang besar dari sisi keamanan dan tarif," bebernya.

Atas dasar itu, Basuki, meminta kuota perusahaan taksi di Jakarta dihilangkan dan seluruh masyarakat dibolehkan mendirikan perusahaan taksi. Langkah ini dinilai lebih baik ketimbang membiarkan oknum petugas Dishubtrans merajalela memungut‎ upeti kepada perusahaan taksi.

"Saya ini suka naik taksi. Kalau kata supir taksi, soal kuota ini kayak menyan saja. Kalau menyannya kurang ditangkap. Ini tugas Bapak. Kalau Bapak gak berani pecat kasudin, bapak yang  saya pecat," tegas Basuki kepada Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik