You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Segera Telusuri Pengaduan Fiktif Aplikasi Qlue
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengaduan Qlue Fiktif di Jakbar Ditelusuri

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menelusuri pengaduan aplikasi Qlue fiktif dengan cara mengawasi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.

Kalau mau ditelusuri ya silahkan saja, yang jelas sejauh ini saya belum mendapat informasi adanya pengaduan Qlue fiktif

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Asril Marzuki, menekankan terkait respon camat dan lurah agar lebih profesional dan terukur dalam mengerjakan pengaduan masyarakat.

Jaksel dan Jakbar Kurang Aktif Tanggapi Pengaduan di Qlue

"Makanya kita akan telusuri sampai dimana pengaduan fiktif itu, apakah ada atau tidak. Kan semuanya harus dibuktikan. Kami hanya mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 dan Peraturan Gubernur. Artinya, kalaupun ada yang seperti itu ya tinggal kita proses," kata Asril di Kantor Kecamatan Kembangan, Senin (7/12).

Camat Kembangan, Slamet Riyadi menambahkan, dari sekitar 300 petugas PPSU yang tersebar di enam Kelurahan wilayahnya, sampai sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pengaduan fiktif alikasi Qlue tersebut.

"Kalau mau ditelusuri ya silahkan saja, yang jelas sejauh ini saya belum mendapat informasi adanya pengaduan Qlue fiktif," ujar Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati