You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Binaan di Jakbar Bertambah
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL Binaan di Jakbar Bertambah

SK Wali Kota Jakarta Barat ini berlaku selama dua tahun lamanya dan sesuai aturan PKL dikenakan retrebusi sesuai Pergub DKI nomor 10 tahun 2015 sebesar Rp 3.000 per hari

Jumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Barat tercatat sebanyak 2.473 pedagang yang menempati 53 lokasi binaan dan lokasi sementara. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan periode 2014-2015 yang berjumlah 1.275 yang menempati 19 lokasi binaan dan lokasi sementara.

Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 720 Juta

Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Barat, Sonar Sinurat mengatakan, akhir Oktober lalu pihaknya telah merampungkan pendataan PKL dan telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat No 228 tahun 2015.

Berdasarkan SK tersebut, kata Sonar, jumlah PKL binaan di Jakarta Barat bertambah menjadi 2.473 pedagang yang membuka usaha di 53 loksem.

SK Wali Kota Jakarta Barat ini berlaku selama dua tahun lamanya dan sesuai aturan PKL dikenakan retrebusi sesuai Pergub DKI nomor 10 tahun 2015 sebesar Rp 3.000 per hari,” ujarnya. 


Dikatakan Sonar, ribuan PKL binaan baru saat ini masih dalam proses pembuatan kartu jakcard Bank DKI untuk pembayaran retrebusi harian.

“Kami mengimbau agar PKL binaan baru secara patuh membayar retrebusi ke Bank DKI. Retrebusi yang diterima Pemprov DKI akan dikembalikan untuk pembinaan pedagang,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1540 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1355 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati