DKI akan Terapkan Aplikasi Sistem Informasi di 22 Rusun
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta siap menerapkan aplikasi sistem informasi di 22 rumah susun (rusun) di Ibukota.
Ada 22 lokasi siap huni. Yang dilaunching aplikasi sistem informasi baru di empat lokasi
Namun, aplikasi sistem informasi rusun tersebut baru diterapkan di empat rusun yakni Rusun Cipinang Muara, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat dan Rusun Tambora.
"
Ada 22 lokasi siap huni. Yang dilaunching aplikasi sistem informasi baru di empat lokasi . Ke depan, perintah kepada saya, semua rusun harus ada aplikasi seperti ini," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (8/12).Rusun Petamburan Harus Bebas Bangunan LiarMenurut Ika, pihaknya optimistis dapat menerapkan aplikasi sistem informasi rusun tersebut di seluruh rusun di Ibukota mulai tahun depan. Mengingat, untuk menerapkan aplikasi tersebut, pihaknya tinggal mencontoh atau meniru penginputan data yang telah diterapkan diuji coba di empat rusun.
"Kita tinggal meniru, input datanya. Dan itu yang akan kita lakukan," ucapnya.
Dikatakan Ika, aplikasi sistem informasi rusun tersebut diluncurkan untuk tertib administrasi. Sebab, sejauh ini masih banyak ditemukan praktek jual beli atau over alih unit rusun dengan memainkan surat perjanjian (SP).
"Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Bank DKI, penyimpangan itu sudah mulai kecil. Bahkan bisa menolkan untuk proses jual beli," ujarnya.
Menurut Ika, dengan adanya sistem seperti ini, administrasi di rusun akan menjadi lebih tertib dan transparan. Mulai dari registrasi, validasi, implementasi dan monitoring serta manajemen sarana dan prasarana.