You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Sekel Di Taman Sari Dibekali Materi Pencarian Arsip Berbasis Komputer
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Sekretaris Lurah Diberi Materi Aplikasi Pencarian Arsip

Seluruh Sekretaris Lurah (Sekel) yang tersebar di delapan kelurahan di  Kecamatan Taman Sari diberikan materi penggunaan aplikasi pencarian arsip dokumen menggunakan basis komputer.

Jadi nanti kalau mau cari data seperti surat undangan, surat edaran dan dokumen penting lainya tinggal klik

"Jadi nanti kalau mau cari data seperti surat undangan, surat edaran dan dokumen penting lainya tinggal klik saga," ujar Rumiyati, Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Taman Sari, Kamis (10/12).

Kader PKK Kelurahan RBS Ikuti Pelatihan Komputer

Menurut Rumiyati, program pencarian arsip berbasis komputer itu merupakan gagasan mantan sekretaris sebelumnya yang kini menjabat Wakil Camat Tambora, Joko Suparno. Rencananya, program itu akan mulai diterapkan pada awal 2016 mendatang.

"Ini kan gagasan Pak Joko, yang sekarang menjadi Wakil Camat Tambora, makanya pemberian materi ini kami libatkan juga Pak Joko, tapi menurut saya ini sangat bagus dan hanya sati-satunya di Jakarta Barat," katanya.

Pihaknya, tambah Rumiyati, berharap, dengan aplikasi pencarian arsip, para sekretaris kelurahan dapat dengan mudah saat diminta mencari dukumen. "Dan ini tidak ada anggaran ya, saya hanya memanfaatkan apa yang ada saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12533 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1384 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1029 personBudhi Firmansyah Surapati