You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Sebar PNS Bappeda ke SKPD Lain
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Sebar PNS Bappeda ke SKPD Lain

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sengaja menyebar pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu dilakukan agar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 dapat dilakukan dengan mudah.

Tapi kelamaan orang Bappeda yang rajin nggak keluar, sekarang kami coba untuk sebar

"Umumnya PNS yang pintar selalu ditaruh di Bappeda. Tapi kelamaan orang Bappeda yang rajin nggak keluar, sekarang kami coba untuk sebar," kata Basuki, saat melantik pejabat eselon III dan eselon IV di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/12).

Basuki juga mendorong angkatan muda di Bappeda untuk bisa menempati jabatan eselon IV. Diharapkan pada penyusunan APBD 2017 lebih cepat. Karena di masing-masing SKPD sudah ditempatkan orang Bappeda. Basuki menilai PNS di Bappeda lebih mengerti dalam penyusunan anggaran.

Basuki Lantik 16 Pejabat Eselon III dan IV

"Harapan kami di APBD 2017 ada templet sudah ada formatnya. Saya lihat sekarang SKPD tidak gampang menjalankan visi misi kepala daerah, padahal sangat mudah hanya membuat isi kepala, dompet, dan perut warga penuh," tegasnya.

Seperti diketahui, Basuki kembali melantik sebanyak 16 pejabat eselon III dan eselon IV. Mereka ditempatkan dibeberapa SKPD, seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, serta Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati