Halau PKL, Jl H Jiung Dijaga 150 Satpol PP
Pasca relokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL), kawasan Masjid Al Akbar dan Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, dijaga sekitar 150 personel Satpol PP. Penjagaan dilakukan agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi yang sama.
Penjagaan akan diperketat saat sore hingga malam hari
"Penjagaan akan diperketat saat sore hingga malam hari. Mengingat pada jam tersebut memang biasanya pedagang akan ramai," kata Yadi Rusmayadi, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Menurut Yadi, seharusnya tidak ada lagi PKL yang boleh berjualan di kedua lokasi tersebut. Pasalnya, ratusan PKL tersebut telah direlokasi ke Blok B1 areal Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) atau lebih dikenal dengan sebutan Gang Laler.
Lahan di Gang Laler Segera Ditempati PKL"Untuk tahap awal memang akan kita rencanakan penjagaan selama 10 hari. Namun tentunya tidak bisa terus menerus, mengingat personel juga harus berjaga di Tanah Abang dan Monas. Nanti sifatnya pengawasan saja, kalau ada kita angkut," ujar Yadi.
Pantauan Beritajakarta.com, sejak pagi sejumlah petugas sudah terlihat berjaga di kedua lokasi tersebut. Tidak terlihat adanya PKL yang berjualan.