You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Halau PKL, Jl H Jiung Dijaga 150 Satpol PP
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Halau PKL, Jl H Jiung Dijaga 150 Satpol PP

Pasca relokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL), kawasan Masjid Al Akbar dan Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, dijaga sekitar 150 personel Satpol PP. Penjagaan dilakukan agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi yang sama.

Penjagaan akan diperketat saat sore hingga malam hari

"Penjagaan akan diperketat saat sore hingga malam hari. Mengingat pada jam tersebut memang biasanya pedagang akan ramai," kata Yadi Rusmayadi,  Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Jumat (11/12).

‎Menurut Yadi, seharusnya tidak ada lagi PKL yang boleh berjualan di kedua lokasi tersebut. Pasalnya, ratusan PKL tersebut telah direlokasi ke Blok B1 areal Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) atau lebih dikenal dengan sebutan Gang Laler.

Lahan di Gang Laler Segera Ditempati PKL

"Untuk tahap awal memang akan kita rencanakan penjagaan selama 10 hari. Namun tentunya tidak bisa terus menerus, mengingat personel juga harus berjaga di Tanah Abang dan Monas. Nanti sifatnya pengawasan saja, kalau ada kita angkut," ujar Yadi.

Pantauan Beritajakarta.com, sejak pagi sejumlah petugas sudah terlihat berjaga di kedua lokasi tersebut. Tidak terlihat adanya PKL yang berjualan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati