You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebuah Bangunan Di Kemanggisan Dibongkar
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Taman Kemanggisan Dibongkar

Dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sebuah bangunan semi permanen yang berdiri di sebuah taman di RT 04/05, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (15/12), dibongkar paksa.

Pendirian bangunan sudah melanggar aturan karena berada di lahan pemda

Camat Palmerah, Zeri Ronazi mengatakan, keberadaan bangunan seluas 3x4 meter persegi tersebut sudah lama dikeluhkan warga, karena membuat areal taman menyempit.

"Pendirian bangunan sudah melanggar aturan karena berada di lahan pemda," kata Zeri.

Bangunan di Kalimalang Dibongkar

Menurut Zeri, pasca penertiban, pihaknya bakal menggelar kerja bakti bersama warga setempat untuk membuat saluran dan tata ruang taman menjadi lebih hijau.

Penertiban mengerahkan 78 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Sudin Kebersihan, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5669 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1728 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1575 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1487 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati