Lurah & Camat Boleh Atur Rumah Pompa
access_time Selasa, 15 Desember 2015 21:54 WIB
remove_red_eye 3136
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Widodo Bogiarto
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menegaskan, seluruh lurah dan camat di wilayahnya diberikan kewenangan untuk mengantur pmpa pada rumah pompa. Hal ini untuk mempercepat penanganan banjir maupun genangan saat musim hujan.
Camat dan lurah berhak memerintahkan petugas pompa untuk mengoperasikan pompa
"Camat dan lurah berhak memerintahkan petugas pompa untuk mengoperasikan pompa. Khususnya yang berada di sejumlah underpass," kata Mangara, Selasa (15/12).
Selain itu, menurut Mangara, para urah dan camat diminta sering mengecek kondisi pompa yang ada. Hal ini dilakukan agar saat hujan deras seluruh pompa siap menangani banjir.
Pemasangan Sheet Pile Ciliwung Capai 81 Persen"Saat hujan dan kolakan air sudah penuh tapi pompa belum dinyalakan para camat dan lurah diminta langsung memeā€ˇrintahkan untuk dioperasikan, itu sudah jadi tanggungjawabnya," ujar Mangara.