FKDM Jakbar Diminta Kerja Maksimal
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, meminta pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan dan kecamatan yang telah dikukuhkan dapat menunaikan tugas secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
Sebelum dikukuhkan, calon FKDM kecamatan dan kelurahan telah mengikuti seleksi oleh tim penguji,
Dalam melaksanakan tugas, lanjut Anas, pengurus FKDM harus dapat berkoordinasi dengan banyak pihak untuk memberikan informasi akurat soal keamanan.
"Harus koordinasi. Kalau di tingkat kelurahan dengan lurah, sedangkan tingkat kecamatan harus berkoordinasi dengan camat," ujar Anas, saat pengukuhan pengurus FKDM tingkat kecamatan dan kelurahan se Jakarta Barat, Selasa (15/12).
50 Anggota FKDM Pulau Kelapa Diberi PembinaanKepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha menambahkan, pengurus FKDM yang dikukuhkan sebanyak 472 orang terdiri dari 80 anggota tingkat kecamatan dan 392 anggota tingkat kelurahan.
Dia mengatakan, pengukuhan anggota FKDM ini diatur dalam Instruksi Gubernur 155 tahun 2015 tentang pelaksanaan seleksi calon anggota FKDM tingkat kecamatan dan kelurahan periode 2016-2020.
"Sebelum dikukuhkan, calon anggota
FKDM kecamatan dan kelurahan telah mengikuti seleksi oleh tim penguji," ujar Dirhamul.