You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa

Petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menyerahkan surat paksa kepada satu wajib pajak (WP) hotel yang terletak di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Rabu (16/12).

Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan

Sebelum diserahkan, surat paksa tersebut terlebih dahulu dibacakan oleh petugas juru sita Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat di hadapan pemilik hotel.

"Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan," kata Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

Kantor Sudin Pelayanan Pajak Jakbar Digeledah Polisi

Umiyati mengatakan, pemilik hotel telah melanggar apa yang telah tertuang di dalam kedua surat pernyataan yang dibuatnya.

"Surat paksa yang diserahkan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2010. Isi surat, pemilik diberikan waktu 3 x 24 jam untuk melunasi kewajibannya," ujar Umiyati.

Umiyati mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini terus memburu tunggakan sebanyak 18 WP yang terdiri dari 1 hotel, 2 hiburan, 6 restoran dan tiga reklame dengan nilai tunggakan sebesar Rp 8,8 miliar.

"Hanya 1 WP yakni hotel yang masih membandel tidak melunasi kewajiban. Sisanya, 17 WP telah berseda untuk melunasi tunggakan pajaknya," jelas Umiyati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6816 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6258 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1385 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1284 personAldi Geri Lumban Tobing