You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa

Petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menyerahkan surat paksa kepada satu wajib pajak (WP) hotel yang terletak di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Rabu (16/12).

Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan

Sebelum diserahkan, surat paksa tersebut terlebih dahulu dibacakan oleh petugas juru sita Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat di hadapan pemilik hotel.

"Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan," kata Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

Kantor Sudin Pelayanan Pajak Jakbar Digeledah Polisi

Umiyati mengatakan, pemilik hotel telah melanggar apa yang telah tertuang di dalam kedua surat pernyataan yang dibuatnya.

"Surat paksa yang diserahkan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2010. Isi surat, pemilik diberikan waktu 3 x 24 jam untuk melunasi kewajibannya," ujar Umiyati.

Umiyati mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini terus memburu tunggakan sebanyak 18 WP yang terdiri dari 1 hotel, 2 hiburan, 6 restoran dan tiga reklame dengan nilai tunggakan sebesar Rp 8,8 miliar.

"Hanya 1 WP yakni hotel yang masih membandel tidak melunasi kewajiban. Sisanya, 17 WP telah berseda untuk melunasi tunggakan pajaknya," jelas Umiyati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close