You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa

Petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menyerahkan surat paksa kepada satu wajib pajak (WP) hotel yang terletak di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Rabu (16/12).

Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan

Sebelum diserahkan, surat paksa tersebut terlebih dahulu dibacakan oleh petugas juru sita Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat di hadapan pemilik hotel.

"Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan," kata Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

Kantor Sudin Pelayanan Pajak Jakbar Digeledah Polisi

Umiyati mengatakan, pemilik hotel telah melanggar apa yang telah tertuang di dalam kedua surat pernyataan yang dibuatnya.

"Surat paksa yang diserahkan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2010. Isi surat, pemilik diberikan waktu 3 x 24 jam untuk melunasi kewajibannya," ujar Umiyati.

Umiyati mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini terus memburu tunggakan sebanyak 18 WP yang terdiri dari 1 hotel, 2 hiburan, 6 restoran dan tiga reklame dengan nilai tunggakan sebesar Rp 8,8 miliar.

"Hanya 1 WP yakni hotel yang masih membandel tidak melunasi kewajiban. Sisanya, 17 WP telah berseda untuk melunasi tunggakan pajaknya," jelas Umiyati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik