You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa

Petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menyerahkan surat paksa kepada satu wajib pajak (WP) hotel yang terletak di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Rabu (16/12).

Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan

Sebelum diserahkan, surat paksa tersebut terlebih dahulu dibacakan oleh petugas juru sita Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat di hadapan pemilik hotel.

"Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan," kata Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

Kantor Sudin Pelayanan Pajak Jakbar Digeledah Polisi

Umiyati mengatakan, pemilik hotel telah melanggar apa yang telah tertuang di dalam kedua surat pernyataan yang dibuatnya.

"Surat paksa yang diserahkan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2010. Isi surat, pemilik diberikan waktu 3 x 24 jam untuk melunasi kewajibannya," ujar Umiyati.

Umiyati mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini terus memburu tunggakan sebanyak 18 WP yang terdiri dari 1 hotel, 2 hiburan, 6 restoran dan tiga reklame dengan nilai tunggakan sebesar Rp 8,8 miliar.

"Hanya 1 WP yakni hotel yang masih membandel tidak melunasi kewajiban. Sisanya, 17 WP telah berseda untuk melunasi tunggakan pajaknya," jelas Umiyati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1991 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1801 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye987 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye807 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik